Dekranada Kabupaten Sleman Mengikuti Webinar "Yuk Bikin NIB"

Dekaranas bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan webinar  "Yuk Bikin NIB" Bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kerajinan Nasional yang diikuti oleh pengurus serta UMKM binaan Dekranada se-Indonesia pada Senin 31 Januari 2022 secara daring melalui zoom meeting. Pengurus Dekranasda Kabupaten Sleman sendiri selain mengikuti webinar dari berbagai lokasi, juga mengikuti dari Ruangan Co Working Space Gedung Dekranasda Kabupaten Sleman.

Di dalam laporan penyelenggara, yang disampaikan Sri Bahlil Lahadalia selaku Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Investasi/BKPM dan sekaligus Anggota Bidang Pendanaan Dekranas, pasca pandemi COVID-19 pemerintah berupaya memulihkan perekonomian terutama di sektor UMKM. UMKM terbukti menjadi pilar penting perekonomian, melalui kontribusi PDB yang menyumbang 46,8%  dan penyerapan tenaga kerjanya yang mencapai 93,85% dari total di Indonesia. Dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro dan Kecil diwujudkan melalui penyelenggaraan sistem perijinan usaha OSS khususnya dalam kemudahan pendaftaran legalitas usaha berupa Nomor Induk berusaha (NIB). Acara secara daring ini juga dihadiri Ketua Bidang Pendanaan Dekranas Elizabet Tjandra Thohir, Ketua Bidang Manajemen Usaha Suzana Teten Masduki, serta Kepala Pusdiklat BPKM Afrida W. Dini.

Fatmawati Indah Purnamasarim S.Psi., M.Si, narasumber dari widyaisawara Kementerian Investasi/BKPM, menyampaikan bahwa NIB hasil layanan perizinan OSS yang merupakan dentitas usaha, yang berfungsi sebagai dokumen kelengkapan izin usaha, memberi kepastian hukum, meningkatkan kemudahan akses permodalan serta akses pembinaan usaha. NIB merupukan wujud nyata penyederhanaan perizinan usaha yang telah memasukkan analisis resikko berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Layanan Perizinan OSS tersedia dalam bentuk website maupun dalam bentuk aplikasi mobile. Layanan Perizinan OSS berbasis android sendiri menyediakan layanan perizinan berusaha untuk pelaku usaha perseorangan dengan modal usaha skala mikro, layanan Pelacakan proses layanan pemprosesan perizinan berusaha untuk semua jenis pelaku usaha, layanan pengecekan keaslian dokumen melalui layanan scan QR Code yang tercantum di dokumen perizinan untuk memastikan keaslian, serta layanan update hak askes lama bagi pelaku usaha yang sudah memiliki akun dan NIB di sistem OSS 1.1.

Risma Avriana, Kasie Pengembangan Sistem Aplikasi di Kementerian Investasi/BKPM, selaku narasumber berikutnya menjelaskan pembuatan NIB melalui situs oss.go.id serta pembuatan NIB melalui aplikasi oss berbasis android untuk usaha mikro kecil perseorangan. 

Dari sesi tanya jawab, diketahui lebih lanjut bahwa satu NIB bisa untuk beberapa jenis usaha. Apabila jenis usaha yang dilakukan belum tertuang, KBLI uusaha terkait dapat ditambahkan melalui menu pengembangan usaha. Untuk usaha berkelompok, NIB dapat diberikan bagi yang berbadan usaha (dalam bentuk koperasi atau perkumpulan yang sudah  berbadan hukum).

Need Help? Chat with us